Salah satu diantaranya, Renaldi memanjat tembok belakang rumah korban, Nur Komariah Firdaus, sedangkan seorang pelaku lainnya, Putra, menunggu disamping tembok rumah. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam ruang tamu yang memang tidak dikunci dan mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir merek Honda Vario B 6069 WEA.Karena kunci kontak masih menggantung, dengan leluasa Renaldi mendorong motor tersebut ke luar rumah. Namun begitu pelaku membuka pintu pagar rumah dan berusaha menyalakan sepeda motor, tiba-tiba pemiliknya, Nur Komariah mengintip dari jendela dan langsung menegur pelaku.
“Saat ditanya oleh korban, pelaku menjawab jika mereka adalah temannya Fani. Fani itu adalah adik si korban,” tutur AKP Mansuri, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Tangsel.
Karena pelaku merasa kenal dengan Fani, kemudian Nur Komariah menanyakan hal itu kepada adiknya. Secara bersamaan, para pelaku pun langsung tancap gas dan kabur membawa lari sepeda motor korban.
“Karena salah satu pelaku dikenali, korban pun menghubungi keluarga pelaku melalui sambungan telepon, lalu didapati informasi jika pelaku berinisial R baru saja pulang,” sambungnya.
Mendapat informasi tersebut, korban dibantu warga lainnya langsung mengejar Renaldi yang alamatnya berada didaerah Citayam, Depok.
Akhirnya, Renaldi berikut sepeda motor curiannya pun dapat diamankan. Sementara Putra berhasil diringkus di daerah Pamulang II.
“Satu pelaku diamankan berikut sepeda motor hasil curian di daerah Depok, satu lainnya ditangkap di Pamulang 2,” pungkas AKP Mansuri. (rls/fid)