Nasional
Dugaan Kebocoran Data Pemerintah, BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN Bentuk Emergency Response Team

Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan pada para kepala daerah, di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/09/2022). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden saat memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/09/2022.)
“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan persnya usai pertemuan.
Johnny menyampaikan, pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik. Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tuturnya.
Selain itu, Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ucap Menkominfo. (sk)
-
Nasional16 jam ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Generasi Muda Peduli Lingkungan
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Rundown Acara Pendekar Fest Season 2025/26 Persita Tangerang
-
Bisnis1 hari ago
XRP dan ETH Naik Saat Bitcoin Melemah, Pertanda Altseason?
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Green Impact Festival 2025
-
Pemerintahan1 hari ago
Menkop Budi Arie Setiadi Yakin Tangsel Bisa Melahirkan Koperasi yang Hebat
-
Bisnis2 hari ago
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Melayani Bongkar Lokomotif Impor dari Amerika Serikat
-
Pemerintahan1 hari ago
Pemkot Tangsel Telah Selesaikan Perbaikan Jalan KH Wahid Hasyim Pondok Aren
-
Pemerintahan1 hari ago
Menkop Budi Arie Setiadi Bersama Wali Kota Benyamin Davnie dan Wagub Banten Luncurkan 54 Koperasi Merah Putih di Tangsel