Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi DPRD dalam Mewujudkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (14/09/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD baik langsung maupun secara virtual.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya DPRD Banten telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Banten 2022 pada Selasa (13/09).
Dalam sambutannya, Andra Soni menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang Tata Tertib, bahwa Raperda berasal dari Gubernur meliputi kegiatan, penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggaan atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Paripurna sebelumnya sudah dibacakan pandangan umum fraksi-fraksi. Berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang tata tertib, Raperda berasal dari gubernur meliputi kegiatan, penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggaan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi yang menyoroti beberapa hal mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan dan pemulihan ekonomi.
“Belanja dalam perubahan ABPD selain unuk memenuhi belanja wajib, diprioritaskan juga untuk memenuhi target kinerja melalui penajaman pada belanja-belanja priortas yang telah ditetapkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai tema RPJMD 2022,” jelasnya.
“Strategi pemulihan ekonomi melalui dukungan UMKM dilakukan melalui pelaksanaan pengembangan usaha kecil dengan meningkatkan skala usaha menjadi usaha menangah, dan strategi untuk menangani pengangguran dengan penguatan pendidikan Vokasi melalui Link & Match pendidikan Vokasi dengan dunia kerja,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna ini, Al Muktabar juga memberikan apresiasi atas partisipasi DPRD dalam mewujudkan sinergitas terhadap capaian pembangunan melalui fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis6 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional6 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional6 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional5 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek5 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


















