Banten
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi DPRD dalam Mewujudkan Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Rabu (14/09/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, S.M., dan dihadiri oleh anggota DPRD baik langsung maupun secara virtual.
Sebagai informasi, bahwa sebelumnya DPRD Banten telah melaksanakan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Banten 2022 pada Selasa (13/09).
Dalam sambutannya, Andra Soni menjelaskan berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang Tata Tertib, bahwa Raperda berasal dari Gubernur meliputi kegiatan, penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggaan atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.
“Paripurna sebelumnya sudah dibacakan pandangan umum fraksi-fraksi. Berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 11 Ayat (3) tentang tata tertib, Raperda berasal dari gubernur meliputi kegiatan, penjelasan gubernur dalam Rapat Paripurna, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggaan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi yang menyoroti beberapa hal mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, kesejahteraan dan pemulihan ekonomi.
“Belanja dalam perubahan ABPD selain unuk memenuhi belanja wajib, diprioritaskan juga untuk memenuhi target kinerja melalui penajaman pada belanja-belanja priortas yang telah ditetapkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai tema RPJMD 2022,” jelasnya.
“Strategi pemulihan ekonomi melalui dukungan UMKM dilakukan melalui pelaksanaan pengembangan usaha kecil dengan meningkatkan skala usaha menjadi usaha menangah, dan strategi untuk menangani pengangguran dengan penguatan pendidikan Vokasi melalui Link & Match pendidikan Vokasi dengan dunia kerja,” tegasnya.
Dalam Rapat Paripurna ini, Al Muktabar juga memberikan apresiasi atas partisipasi DPRD dalam mewujudkan sinergitas terhadap capaian pembangunan melalui fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf






































