Hukum
Polres Cilegon Tangkap 2 DPO Pengedar Narkoba di Jakbar
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2022/10/polisi_mengamankan_pelaku_dan_pengedar_narkoba_512x351-e1665808251488.jpg)
Polres Cilegon berhasil menangkap dua DPO penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni MA (20) warga Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan RA (21) warga Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton menjelaskan kronologis awal penangkapan.
“Awalnya dari penangkapan pelaku MR (44) yang ditangkap pada Sabtu (08/10/2022) sekira pukul 17.30 Wib di daerah hukum Polres Cilegon dan ditemukan barang bukti sabu. MR mengaku sabu tersebut dibeli dari pelaku MA (20) yang kemudian pada Minggu (09/10/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat MA ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan berat 2,31 gram,” tutur Shilton, Jumat (14/10/2022).
Shilton menambahkan dari penangkapan MA didapat keterangan sabu miliknya didapatkan dari RA (20).
“Kemudian pada Minggu (09/10/2022) sekira Jam 01.30 Wib di Jalan Mandala Utara, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat berhasil ditangkap seorang laki laki yang mengaku bernama RA (21) dan ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone yang sebelumnya digunakan oleh RA menghubungi OMP (DPO) untuk membeli sabu,” tambahnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegasnya. (pmj/red)
-
Nasional6 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Bisnis5 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Nasional6 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Banten6 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Sport4 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Bersama GOPTKI Gelar Khitanan Massal di RSUD Pondok Aren
-
Bisnis6 hari ago
Honda dan Mitsubishi Corporation Resmikan ALTNA
-
Sport6 hari ago
PSSI Intruksikan LIB Jamin Kalender Liga Tiga Tahun, Erick Thohir: Harus Bisa Serasi