Hukum
Polri Nyatakan Tidak Lagi Gunakan Gas Air Mata di Stadion
Polri menyatakan ke depan tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam pertandingan sepak bola.
“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Jenderal bintang dua itu juga memastikan pengamanan dalam pertandingan sepak bola nanti akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.
“Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.
“Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward,” tukasnya.
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Nasional7 hari agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan6 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Pemerintahan6 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel
Nasional6 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu



















