Hukum
Polisi Amankan Residivis Curanmor Meresahkan di Tambora

Polsek Tambora Polres Jakarta Barat mengamankan residivis pelaku curanmor yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Tambora Jakarta Barat.
Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Tambora III, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kami mengamankan Pelaku berinsial BR (35) yang merupakan residivis kasus yang sama.
“Pelaku BR yang kami amankan dan setelah ditelusuri terdapat 4 laporan polisi kasus pencurian di polsek tambora,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022).
Kompol Putra Pratama menjelaskan, Awal mula kejadian pada hari Jumat 1 Oktober 12.30 WIB, dimana korban Doni memarkir motor di depan rumah.
Pada saat korban Doni akan memakai motor ternyata sudah tidak ada di tempat parkir.
Selanjutnya korban membuat laporan di Polsek Tambora.
Lanjut menerima laporan tersebut tim buser polsek tambora dibawah pimpinan kanit reskrim polsek tambora Akp Yugo Pambudi melakukan pengecekan TKP dan ditemukan CCTV dan ditemukan rekaman yang melihatkan pelaku sedang mengambil sepeda motor korban pada pukul 01.37 wib.
Dari pengecekan CCTV tersebut terlihat pelaku dan berhasil diidentifikasi bahwa pelakunya adalah berinsial B R karena pelaku adalah Residivis yang sudah 4 kali di tangkap oleh Polsek Tambora dalam perkara pencurian.
“Pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sudah 4 kali ditangkap,” ujar Kompol Putra Pratama.
Kemudian pada hari kamis tanggal 13 Oktober 1022 sekitar jam 11.00 wib tim buser Polsek Tambora mendapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Tambora IV kel Tambora Jakbar.
Selanjutnya Tim meluncur ke TKP dan benar pelaku ada di lokasi tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan.
“Pelaku saat dikonfirmasi mengakui telah mencuri sepada motor korban,” terangnya
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek tambora Akp Yugo Pambudi menjelaskan selain kejadian tersebut pelaku juga telah melakukan sdjumlah pencurian.
Di antaranya melakukan pencurian sepeda motor yaitu :
- Miilik saudara Andri Setiawan pada hari Sabtu tanggal 3 September 2022 jam 05.00 wib di Jl Sawah Lio Gg 3 Rt 6 Rw 01 Kelurahan Jembatan 5 Tambora Jakbar Berupa Honda Beat No pol B 3620 UMP.
- Miilik saudara Tego Ismawan pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 jam 07.30 wib di Jl Tanah Sereal XVIII Rt 7 Rw 7 Kelurahan Tanah Sereal Kecamatan Tambora Jakbar berupa motor Suzuki Satria No pol B 3680 BXH.
- Pelaku mencuri handphone merek Realme warna biru muda milik saudara Adi Supriyadi.
Dari keterangan Pelaku mengaku didapat informasi bahwa hasil penjualan motor digunakan untuk makan sehari-hari.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana.
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis7 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips7 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Banten5 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025













