Dalam masa resesnya, Ketua Komisi VIII DPR RI M. Ali Taher Parasong menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (6/3/2017). Hadir dalam kesempatan tersebut ketua MUI Kota Tangsel KH. Saidih, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Tangsel sekaligus Sekum MUI Kota Tangsel Abdul Rojak, Ketua Komisi Penetapan Hukum dan Fatwa MUI Kota Tangsel Hasan Musthofi, jajaran pengurus MUI Kota Tangsel, dan para tokoh agama se-Kota Tangsel.
Ali Taher mengatakan, bahwa Komisi VIII saat ini sedang memperjuangkan dana Sertifikasi guru agama yang belum dibayarkan. Totalnya sebanyak 26.000 guru agama yang belum dibayarkan sertifikasinya.
.
“Komisi VIII juga sedang memperjuangkan dana inpasing bagi guru-guru Agama. Komisi VIII juga menolak sertifikasi khotib dan kami memperjuangkan kelembagaan MUI dari pusat sampai daerah,” tegas Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III yang meliputi Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang itu.
.
Ali Taher juga meminta masukan dari para pengurus MUI Kota Tangsel, yang selanjutnya akan dibawa ke rapat komisi VIII di DPR-RI.
(Sumber: Kemenag Tangsel)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














