Hukum
Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ditahan Selama 20 Hari

Setelah sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri, penahananan Irjen Pol Teddy Minahasa kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya mulai Senin, 24 Oktober 2022.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Irjen Teddy tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 18.20 WIB. Pemindahan ini dilakukan agar memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan saat dihubungi, Senin (24/10/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pemindahan Irjan Teddy dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.
“Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya, khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan,” ungkap Dedi kepada wartawan.
-
Serba-Serbi2 hari ago
Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Weton dan Pasaran Jawa
-
Sport2 hari ago
Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Semifinal sebagai Juara Grup A ASEAN U-23 Championship 2025
-
Bisnis2 hari ago
Biofarma Group Dukung Pemerintah Mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Persita Tangerang Launching Skuad dan Jersey Terbaru di Pendekar Fest Season 2025/26
-
Banten1 hari ago
Laga Uji Tanding, Dewa United Banten FC Vs Kuching City FC Berakhir Imbang 2-2
-
Nasional8 jam ago
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-80 RI
-
Bisnis1 hari ago
PTP Nonpetikemas Cabang Panjang Layani Bongkar Lokomotif Impor dari Amerika Serikat
-
Nasional8 jam ago
Link Live Streaming Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI