Banten
Sempat Ngamuk, Nikita Mirzani Ditahan Kejari Serang

Tersangka Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang usai tersandung kasus UU ITE. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
Saat ini, Nikita Mirzani harus meringkuk tidur di Rutan Serang selam 20 hari kedelan hingga 13 November 2022.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota terjerat kasus UU ITE. Namun tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak balita.
Nikita Mirzani mendatangi Kejari Serang untuk diperiksa sekitar pukul 16:25 WIB. menjalani pemeriksaan dan pelimpahan tahap dua perkara ITE selama 3 jam lebih.
Nikita sempat emosi dan adu mulut dengan penyidik lantaran menolak ditahan dan menolak memasuki kendaraan tahanan.
“Kita lakukan penahanan dengan cara persuasif. Setelah ini kami menyiapkan dakwaan untuk selanjutnya kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Serang,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simanjuntak, Selasa (25/10/2022).
Penahanan tersebut dilakukan setelah berkas perkara yang menjerat Nikita dinyatakan lengkap. (Pk)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2


































