Hukum
Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
Polisi mengamankan dua orang berinisial AS dan R, pelaku penganiayaan pelatih panjat tebing DKI di kawasan JGC, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Menurut Syarifah, kasus pengeroyokan ini berawal dari cekcok antara korban berinisial AH dengan dua anak didiknya. Namun, dia memastikan penganiayaan ini bukan berlatar belakang dendam pribadi.
“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek cekcok saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Syarifah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban dalam hal ini pelatih berinisial AH juga telah melaporkan kejadian tersebut.
“Untuk penganiayaannya benar,” kata Syarifah kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Lebih lanjut Syarifah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya, polisi memeriksa korban dan saksi-saksi.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (pmj)
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga






























