Hukum
Fatal! Bercanda Bom di Bandara, Seorang WNI Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

Hati-hati bercanda, karena bisa berbuah fatal. Ini yang terjadi pada seorang WNI yang akhirnya harus berurusan dengan polisi akibat bercanda terkait bom di bandara Malaysia. Diketahui, WNI tersebut seorang pekerja migran yang hendak cuti ke Medan.
Berdasarkan laporan KJRI Penang, Rabu (4/1/2022), insiden terjadi pada tanggal 29 Desember 2022. Pelaku sedang check-in di bandara bersama dua temannya ketika ia menyebut “bom”.
“Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata “bom”. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara,” jelas pihak KJRI Penang.
Pihak KJRI Penang berkata pelaku mengalami shock akibat kejadian ini. Pelaku berusia 33 tahun. Menurut info dari KJRI Penang, pelaku sebetulnya sedang membahas powerbank. Ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak.
Pelaku kurang lebih menjawab: “kalo ada power bank bisa panas dan meledak kayak bom ya”. Akibat kata-kata tersebut urusan pun semakin panjang.
Masyarakat yang melakukan penerbangan perlu mengetahui bahwa bercanda terkait bom di Bandara Malaysia dan juga Indonesia termasuk hal yang dilarang dan memiliki aturan. Beruntung, WNI tersebut akhirnya telah dibebaskan usai membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI. (pmj)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf





































