Hukum
Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja berdasarkan bukti-bukti.
“Masalah penangkapan (Lukas Enembe) itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa,” ungkap Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
“Jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres Ma’ruf meminta agar para pendukung Lukas Enembe memahami proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Dia berharap para simpatisan itu berbesar hati.
“Kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. (pmj)
Banten6 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten6 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Pemerintahan6 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis5 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei

















