Hukum
Soal Penangkapan Lukas Enembe, Wapres Ma’ruf Amin Minta Simpatisan Legowo

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin angkat bicara terkait penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja berdasarkan bukti-bukti.
“Masalah penangkapan (Lukas Enembe) itu saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar, dan untuk itu saya kira tidak ada pengecualian, gubernur yang lain juga bisa,” ungkap Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).
“Jadi kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama tentu dia akan diperlakukan yang sama,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres Ma’ruf meminta agar para pendukung Lukas Enembe memahami proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Dia berharap para simpatisan itu berbesar hati.
“Kepada para pendukung saya kira supaya juga bisa memahami, berbesar hati dan legowo,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebelumnya, lembaga anti rasuah ini telah menetapkan lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura. Dia kemudian dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua. (pmj)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku


























