Hukum
Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi
Bocah perempuan korban penculikan di Jakarta Pusat bernama Malika (6), telah selesai menjalani penanganan medis usai diselamatkan dari pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky.
“Dapat disampaikan bahwa Malika sudah selesai penanganan secara medis oleh RS Polri Sukanto,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa proses selanjutnya yang akan dijalani oleh Malika yakni berupa pemulihan psikologinya.
“Untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pemulihan psikologi di rumah aman,” kata Ramadhan.
Proses pemulihan psikologi Malika nanti merupakan kerja sama Polri melalui Biddokkes Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kerja sama antara Biddokkes Polda Metro Jaya dengan P2TP2A,” pungkasnya. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















