Hukum
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana hukuman mati.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Hal tersebut merupakan putusan atas keterlibatan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga no. 46 pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Ferdy Sambo didakwa terlibat dalam dua perkara, yakni pembunuhan serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.
Putusan majelis hakim tersebut lebih tinggi dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dimana Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, serta didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (pmj)
- Politik7 hari ago
Pilkada 2024, KPU Tangsel Tetapkan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin sebagai Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Politik7 hari ago
Pilkada Tangsel 2024: Visi Misi Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Politik7 hari ago
Pilkada Tangsel 2024, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Nomor Urut 1, Ruhamaben-Shinta 2
- Politik7 hari ago
Pilkada Tangsel 2024: Visi Misi Ruhamaben-dr Shinta Wahyuni Chairuddin
- Nasional7 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Proses Pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens
- Banten7 hari ago
Visi Misi Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah di Pilkada Banten 2024
- Banten7 hari ago
Pilkada Banten 2024: Visi Misi Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah
- Banten7 hari ago
Visi Misi Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten 2024