Nasional
Wamenhan M Herindra Terima Kunker Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN

Jakarta – Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra menerima kunjungan kerja Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga, di Jakarta, Senin (13/3). Pertemuan tersebut diantaranya membahas rencana pembangunan Kantor Kemhan dan Mabes TNI di IKN.
Diawal pertemuan, Wamenhan menyampaikan keinginannya agar lokasi kantor Kementerian Pertahanan dengan Mabes TNI berdekatan untuk mempermudah koordinasi dalam pelaksanaan tugas.
Sementara Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, untuk tahap I pembangunan IKN ini dimulai dari tahun 2020 sampai 2024, yang mengutamakan infrastruktur dasar seperti bendungan, air minum, jalan tol dan gedung-gedung.

“Tugas kami ini dua, yakni koordinasi dan pengendalian. Pertemuan kali ini dalam rangka koordinasi. Kalau di lapangan, kami pengendalian. Jadi kami ini melaksanakan tugas otorita dan pembangunan yang belum dilaksanakan oleh otorita”, ungkapnya. (red/fid/rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku

























