Banten
Rapat Koordinasi Komisi V DPRD Banten Bahas Draft Awal Naskah Akademik Raperda Objek Pemajuan Kebudayaan

Bahas Draft Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Objek Pemajuan Kebudayaan dilakukan Komisi V bersama dengan tim penyusun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Fisip Untirta) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (04/04/2023).
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa didampingi oleh anggota Komisi V dr. Hj. Shinta Wisnuwardhani dan H. Anda Suhanda, serta turut hadir pula OPD terkait.
Pada pembukaannya Dr. Yeremia mengatakan bahwa adanya rapat koordinasi ini untuk menunjang terciptanya Raperda mengenai objek pemajuan kebudayaan di Provinsi Banten, serta agar hal-hal yang diinginkan oleh semua pihak dapat tercapai sesuai dengan target yang telah disepakati.
“Diadakannya rapat koordinasi ini adalah untuk menunjang Raperda objek pemajuan kebudayaan di Provinsi Banten dan mencapai sesuai target yang telah disepakati bersama oleh karena itu Komisi V juga mengundang OPD terkait untuk mensinkronkan segala sesuatunya,” ujarnya.
Dalam diskusinya, tim penyusun akademik Fisip Untirta bersama dengan seluruh perwakilan OPD terkait yang hadir mencapai kesepakatan bersama untuk mencari jalan tengah guna mempercepat penyelesaian penyusunan Raperda tersebut dengan tidak melupakan muatan lokal yang ada seperti; kawasan kesultanan Banten, masyarakat hukum adat Baduy, masyarakat kasepuhan, dan masyarakat Betawi Ora.
Dr. Yeremia juga berterimakasih atas segala dedikasi yang telah diberikan di dalam rapat koordinasi ini, ia mengatakan objek pemajuan kebudayaan di Provinsi Banten pada dasarnya telah memiliki peranan dari Pemerintah yaitu dalam segi penggalian informasi, pengelolaan, pembinaan, dan pemanfaatan yang mana nantinya akan terjawab melalui naskah akademik atau penelitian yang akan dilakukan.
“Banyak rasa terimakasih diucapkan untuk dedikasi yang telah diberikan dalam rapat ini, pada dasarnya Pemerintah sudah berperan untuk pemajuan objek kebudayaan di Provinsi Banten yang nanti akan terjawab melalui naskah akademik atau penelitian yang akan dilakukan,” ucapnya.
Komisi V DPRD Banten berharap agar Raperda yang dimaksud dapat ditetapkan pada Tahun 2023 ini tanpa hambatan dan kendala berlebih.
-
Banten2 hari ago
Jumbara PMR Banten IV Sukses, Dihadiri IFRC dan Palang Merah Jepang
-
Techno2 hari ago
Keunggulan yang Ditawarkan HONOR 400 Series di Indonesia
-
Nasional2 hari ago
Dukung Program Kesehatan Gratis, Kemenag RI Libatkan Jutaan Siswa dan Santri
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab. Purwakarta
-
Banten2 hari ago
Raker Komisi V Bahas Raperda Usul DPRD Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten
-
Sport9 jam ago
Timnas Putri Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026 Usai Kalah 1-2 dari Taiwan
-
Bisnis9 jam ago
Ergo Pergola Hadirkan Struktur Outdoor Elegan dan Tangguh untuk Hunian dan Bisnis Premium
-
Pemerintahan6 jam ago
Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045