Banten
Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Raperda Usul Tentang Pengarustamaan Gender, Komisi V DPRD Banten Harapkan Setiap Insan Mendapat Keadilan

Rapat Kerja terkait Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender bersama OPD dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, Selasa (09/05/2023).
Turut hadir perwakilan dari masing-masing OPD terkait diantaranya; Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Biro Hukum Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Bappeda Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, BPKAD Provinsi Banten, serta tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Ketua Komisi V menjelaskan bahwa agenda dalam rapat kerja ini adalah pembahasan Raperda Usul Komisi V tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
“Kita akan punya Raperda yang baru terkait kesetaraan gender, harapan besarnya perempuan di Provinsi Banten dapat memiliki peran lebih besar dalam pembangunan Provinsi Banten,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terdapat beberapa indikator pembangunan di Provinsi Banten yang dinilai masih di bawah rata-rata nasional, salah satunya adalah pendidikan.
Oleh karena itu, disusunnya Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan ini diharapkan dapat menyetarakan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berkontribusi memajukan pembangunan.
Di samping itu, Kepala Biro Hukum Setda Banten menyampaikan bahwa sebelum memasuki tahapan ke Kemendagri, DPRD Banten harus menempuh tahapan harmonisasi dengan Kemenkumham terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender ini merupakan strategi pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan laki-laki dan perempuan, anak laki-laki dan perempuan, penyandang disabilitas dengan memerhatikan kelas (kaya/miskin), lokasi, usia, etnisitas ke dalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan dari seluruh kebijakan, program, dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Tujuan dibentuknya Raperda tersebut untuk pengintegrasian perencananaan pembangunan yang responsif terhadap nilai-nilai kesetaraan gender.
Menutup rapat ini, Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa berharap proses penyusunan Raperda dapat berjalan lancar dan cepat.
Sport7 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan7 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport5 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan4 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis19 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan4 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026

















