Nasional
Kemenag RI Dukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan
Kementerian Agama mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Dukungan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Gedung Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, Jakarta.
“Kami menyambut baik dan mendukung pencegahan serta penanganan kekerasan pada satuan pendidikan,” ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Menurut Menag, saat ini meskipun masih ada, kasus intoleransi di dunia pendidikan sudah berkurang. “Namun, perundungan dan kekerasan seksual itu masih banyak kita temukan di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya lembaga pendidikan yang ada di bawah Kementerian Agama,” tuturnya.
Menag berharap penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini, bisa menjadi ikhtiar untuk menjauhkan peserta didik dari tindakan kekerasan.
“Semoga ikhtiar kita bersama ini dalam rangka menjamin dan memastikan satuan pendidikan ramah anak dan menjadikan satuan pendidikan sebagai tempat yang paling aman dari kasus-kasus perundungan dan kekerasan seksual ini bisa segera kita wujudkan,” tutupnya.
Turut menandatangani MoU, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri PPPA diwakili Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, dan Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia.
Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim MoU ini merupakan salah satu langkah bagi Kemendikbud Ristek untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (Permendikbud PPKS).
“Permendikbud PPKS yang akan kami keluarkan akan memberikan definisi yang sangat jelas tentang apa yang dimaksud dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sehingga tidak ada lagi yang abu-abu, serta langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan sekolah atau satuan pendidikan,” ujar Nadiem.
“Kepada Kemenag kami mengharapkan kerjasama yang erat. Terimakasih Gus Yaqut atas dukungannya, karena ini akan menjadi salah satu kemitraan kunci,” tambah Nadiem.
Lebih lanjut, menurut Mendikbud Ristek Nadiem definisi kekerasan Ini mencakup tiga dosa besar, yaitu kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
- Tips3 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan5 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Pamulang4 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Nasional6 hari ago
Kemenag RI Susun Rancangan PMA Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah
- Politik5 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Banten3 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten
- Tangerang Selatan3 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Pemerintahan5 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB