Banten
DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur Atas Raperda Usul DPRD
![](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/10/1697158873_DPRD-Banten-Gelar-Rapat-Paripurna-Penyampaian-Pendapat-Gubernur-Atas-Raperda-jpg.webp)
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah, Kamis (12/10/2023).
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.
Rapat ini merupakan salah satu rangkaian tata tertib pengesahan Raperda Usul DPRD yang mana prosesnya diantaranya melalui penjelasan pimpinan komisi, gabungan komisi, bapemperda, dan atau panitia khusus dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda.
Selanjutnya Gubernur memberikan pendapatnya mengenai rancangan perda, kemudian diikuti tanggapan/jawaban terhadap pendapat Gubernur.
Dalam rapat, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan pendapatnya terkait penjelasan terkait rancangan Perda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah. Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya sependapat dengan apa yang telah diusulkan oleh DPRD Banten.
Pendapatnya tersebut didasari dengan adanya kesusaian Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 Pasal 41 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pemeliharaan objek kemajuan kebudayaan.
“Adanya kewenangan dari Pemerintah Pusat sangat tentu menjadi prinsip dan mendasar dalam pembentukan Raperda ini,” ujarnya.
Ia berharap bahwa pembahasan mengenai Raperda ini agar dapat dilakukan tidak melewati Tahun 2023.
“Kami berharap dalam pembahasan Perda ini kiranya bisa dilakukan dengan cermat, cepat, dan tidak lewat Tahun 2023 ini,” ucapnya.
Menutup rapat ini, Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan bahwa Raperda telah melewati dua tahap proses paripurna dan tinggal menghadapi satu proses lagi untuk bisa membentuk Panitia Khusus.
“Harapan kami adalah proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
-
Nasional5 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Bisnis5 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Nasional5 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Sport4 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Banten6 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Pemerintahan7 hari ago
Pemkot Tangsel Bersama GOPTKI Gelar Khitanan Massal di RSUD Pondok Aren
-
Sport5 hari ago
PSSI Intruksikan LIB Jamin Kalender Liga Tiga Tahun, Erick Thohir: Harus Bisa Serasi
-
Bisnis6 hari ago
Honda dan Mitsubishi Corporation Resmikan ALTNA