Banten
DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur Atas Raperda Usul DPRD

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten melakukan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan DPRD atas Raperda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah, Kamis (12/10/2023).
Turut hadir dalam rapat ini pimpinan dan anggota DPRD Banten, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, serta jajaran kepala OPD Se-Provinsi Banten.
Rapat ini merupakan salah satu rangkaian tata tertib pengesahan Raperda Usul DPRD yang mana prosesnya diantaranya melalui penjelasan pimpinan komisi, gabungan komisi, bapemperda, dan atau panitia khusus dalam rapat paripurna mengenai rancangan Perda.
Selanjutnya Gubernur memberikan pendapatnya mengenai rancangan perda, kemudian diikuti tanggapan/jawaban terhadap pendapat Gubernur.
Dalam rapat, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan pendapatnya terkait penjelasan terkait rancangan Perda Usul DPRD Provinsi Banten tentang Objek Kemajuan Kebudayaan Daerah. Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya sependapat dengan apa yang telah diusulkan oleh DPRD Banten.
Pendapatnya tersebut didasari dengan adanya kesusaian Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 Pasal 41 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya wajib melakukan pemeliharaan objek kemajuan kebudayaan.
“Adanya kewenangan dari Pemerintah Pusat sangat tentu menjadi prinsip dan mendasar dalam pembentukan Raperda ini,” ujarnya.
Ia berharap bahwa pembahasan mengenai Raperda ini agar dapat dilakukan tidak melewati Tahun 2023.
“Kami berharap dalam pembahasan Perda ini kiranya bisa dilakukan dengan cermat, cepat, dan tidak lewat Tahun 2023 ini,” ucapnya.
Menutup rapat ini, Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan bahwa Raperda telah melewati dua tahap proses paripurna dan tinggal menghadapi satu proses lagi untuk bisa membentuk Panitia Khusus.
“Harapan kami adalah proses pembahasan Raperda ini dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























