Hukum
Masuki Masa Kampanye, Polres Tangsel Tingkatkan Patroli Kewilayahan

Dalam rangka operasi mantap brata 2023-2024 Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meningkatkan kegiatan rutin seperti patroli kewilayahan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tangsel.
Seperti pada selasa (28/11) malam Tim patroli perintis presisi (TP3) Polres Tangsel dipimpin Iptu Wahyu Suwasono, SH. melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran kejahatan jalanan malam hari, tawuran dan balap liar.
Memastikan setiap tahapan pemilu berjalan aman, tim patroli juga melaksanakan patroli dialogis ke KPU dan Bawaslu Kota Tangerang Selatan.
“Tim patroli perintis presisi berjumlah sembilan orang melaksanakan patroli mobile dengan sasaran kantor KPU dan Bawaslu serta antisipasi kejahatan jalanan malam hari”terang Iptu Wahyu dalam laporannya.
“rute yang dilalui meliputi wilayah Serpong, Wilayah Pagedangan serta kantor KPU dan Bawaslu Kota Tangerang Selatan”lanjutnya.
Lebih lanjut Wahyu juga menerangkan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut, Tim TP3 memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul (nongkrong) hingga dinihari untuk segera pulang guna mencegah menjadi korban kejahatan.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















