Pemerintahan
Pemkot Tangsel Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten. LKPD tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Jumat (08/03/2024).
Dalam penyerahan tersebut, Benyamin menyampaikan bahwa penyerahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan amanat Undang-Undang No.17 tahun 2023, tentang keuangan negara.
“Khususnya pasal 10 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” terangnya.
Selain itu, hal ini sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, bahan informasi bagi pemangku kepentingan untuk mengetahui posisi kas kewajiban dan kekayaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Serta sebagai bahan evaluasi untuk menentukan suatu kebijakan yang akan datang,” ujarnya.
Ia berharap LKPD unaudited ini telah sesuai berdasarkan SAP, tidak ada salah saji yang material dalam pos-pos keuangan. Serta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Berkaca pada hasil opini pada LKPD sebelumnya, Pemkot Tangsel selalu berkeinginan dan berkomitmen kuat untuk berproses ke arah yang lebih baik di tengah dinamika perubahan peraturan dan sistem,” terang Benyamin.
Sementara itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Banten, Dede Sukarjo, bahwa Pemkot Tangsel merupakan Pemerintah Daerah (Pemda) kedua di Provinsi Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited 2023.
“Untuk Kabupaten Kota di Banten ini yang kedua, kemarin dari Kabupaten Serang, hari ini dari Tangsel,” ucapnya.
Ia yakin penyusunan LKPD Unaudited bisa cepat berkat sistem yang ada di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Ini bukti komitmen Pak Wali beserta jajaran memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Ditambah Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemkot Tangsel yang sangatlah baik, sehingga penyusunan bisa berlangsung cepat.
“Tentu karena penyusunan ini disusun berdasarkan sistem, pasti sistemnya sudah berjalan dengan baik. Untuk itu kami mengucapkan apresiasi sehingga bisa disampaikan siang ini,” tutupnya. (fid)
-
Bisnis6 hari ago
PLN Sukses Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune
-
Nasional6 hari ago
Wapres Ma’ruf Amin Yakini BSI International Expo Perkuat Jaringan dan Kolaborasi Antarpelaku Usaha Industri Halal di Indonesia dan Dunia
-
Nasional6 hari ago
BSI Internasional Expo 2024, Wapres Sampaikan Tiga Arahan Strategis Jadikan Industri Halal Indonesia Makin Mendunia
-
Banten7 hari ago
Survei Pilkada Banten, Elektabilitas Airin Rachmi Diany 41,9 Persen
-
Sport4 hari ago
Randy Pangalila Vs Kkajhe Siapa yang Menang?
-
Sport6 hari ago
PSSI Intruksikan LIB Jamin Kalender Liga Tiga Tahun, Erick Thohir: Harus Bisa Serasi
-
Bisnis6 hari ago
Honda dan Mitsubishi Corporation Resmikan ALTNA
-
Banten7 hari ago
Alvara Research Center: Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Polda Banten Meningkat