Pemerintahan
Pemkot Tangsel Serahkan LKPD Unaudited 2023 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten. LKPD tersebut diserahkan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Jumat (08/03/2024).
Dalam penyerahan tersebut, Benyamin menyampaikan bahwa penyerahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dan amanat Undang-Undang No.17 tahun 2023, tentang keuangan negara.
“Khususnya pasal 10 yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,” terangnya.
Selain itu, hal ini sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, bahan informasi bagi pemangku kepentingan untuk mengetahui posisi kas kewajiban dan kekayaan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Serta sebagai bahan evaluasi untuk menentukan suatu kebijakan yang akan datang,” ujarnya.
Ia berharap LKPD unaudited ini telah sesuai berdasarkan SAP, tidak ada salah saji yang material dalam pos-pos keuangan. Serta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Berkaca pada hasil opini pada LKPD sebelumnya, Pemkot Tangsel selalu berkeinginan dan berkomitmen kuat untuk berproses ke arah yang lebih baik di tengah dinamika perubahan peraturan dan sistem,” terang Benyamin.
Sementara itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Banten, Dede Sukarjo, bahwa Pemkot Tangsel merupakan Pemerintah Daerah (Pemda) kedua di Provinsi Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited 2023.
“Untuk Kabupaten Kota di Banten ini yang kedua, kemarin dari Kabupaten Serang, hari ini dari Tangsel,” ucapnya.
Ia yakin penyusunan LKPD Unaudited bisa cepat berkat sistem yang ada di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Ini bukti komitmen Pak Wali beserta jajaran memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Ditambah Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemkot Tangsel yang sangatlah baik, sehingga penyusunan bisa berlangsung cepat.
“Tentu karena penyusunan ini disusun berdasarkan sistem, pasti sistemnya sudah berjalan dengan baik. Untuk itu kami mengucapkan apresiasi sehingga bisa disampaikan siang ini,” tutupnya. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport5 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoIndonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Garuda Menang 4-2
Sport2 minggu agoFIFA ASEAN Cup 2026 Final Indonesia vs Thailand: Indonesia Juara, Menang Adu Penalti 4-2








































