Hukum
Sekolah di Pegunungan Bintang Dibakar KKB, Kaops Damai Cartenz-2024: Brutal dan Tidak Manusiawi

Jayapura – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan membakar bangunan sekolah Dasar Negeri (SDN) Okbab, di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 dan dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Kepala Operasi (Kaops) Damai Cartenz 2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan, Bangunan sekolah Dasar Negeri Okbab diduga dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atas nama, KKB Memokon, Jender Siktaop Alias Usoki, Aquino Kaladana, Yuni Mimin dan Enos Kakyarmabin.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, di mana KKB membakar fasilitas pendidikan yang menjadi tempat masyarakat menimba ilmu. Tindakan ini tidak hanya merugikan anak-anak dan para guru, tetapi juga merusak masa depan generasi muda kita,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.
Menurut Brigjen Pol. Faizal, tindakan pembakaran sekolah ini mencerminkan kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas. Ia menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dan menghukum para pelaku kejahatan ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tambahnya.
Senada dengan hal itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., juga mengecam keras tindakan KKB tersebut.
Menurut Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, KKB yang melakukan Aksi Pembakaran Gedung Sekolah tersebut diduga merupakan KKB Kodap XXXV Bintang Timur yang sebelumnya melakukan aksi penembakan terhadap salah satu warga yakni saudara Senus Lepitalen pada tanggal 06 Juni 2024 di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam aksinya itu terdapat satu senjata api laras pajang yang pegang oleh KKB.
“Kami mengecam dan menyayangkan kejadian ini. Tindakan pembakaran sekolah oleh KKB adalah aksi yang sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi. Aparat Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan ini,” tegas Kombespol. Bayu Suseno.
Kombes Pol. Bayu Suseno juga menambahkan bahwa peristiwa ini tidak hanya merugikan sektor pendidikan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat setempat.
“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak seharusnya merasa aman dan nyaman untuk belajar. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Bayu juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kami akan memperketat pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kami tidak akan membiarkan tindakan keji seperti ini menghancurkan semangat belajar anak-anak Papua,” pungkas Kombespol. Bayu Suseno.
Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut, yang terus meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk mengatasi gangguan keamanan ini dan memulihkan kondisi di wilayah yang terdampak agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.
“Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbau Kombes Bayu.
Pemerintahan5 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Bisnis6 hari agoIndah Kiat Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Nasional7 hari agoMotor Berlogo BGN Viral, Dadan Hindayana: 25.000 Unit Dipesan di tahun 2025
Nasional5 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Tips6 hari agoRekomendasi AC Low Watt Terbaik 2026 untuk Di Rumah yang Hemat Listrik dan Cepat Dingin
Pemerintahan5 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Hukum5 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional5 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025















