Hukum
Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Tambun menangkap seorang selebgram cantik berinisial MJ (24). Dia diduga mempromosikan permainan judi online di media sosial (medsos).
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan pelaku telah membuat video dan foto menggunakan atribut bermuatan promosi situs perjudian yang dibagikan di akun Instagram @mftjnnh26_.
“Pelaku telah lama mempromosikan judi online sejak 2023 melalui akun Instagramnya yang memiliki ribuan pengikut,” ujar Agum dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/7/2024).
Agum mengungkapkan, MJ ditangkap pada Jumat (19/7) di salah satu kawasan Jakarta Selatan. Selebgram cantik itu hanya tertunduk lesu digelandang petugas ke kantor polisi.
Selain pelaku, lanjut Agum, polisi juga mengamankan barang bukti milik pelaku berupa KTP, ponsel yang memuat akun Instagramnya, buku tabungan, dan SIM card.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Tambun guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku MJ terancam dengan Pasal 27 Ayat (2) UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Pelaku dipidana dengan pidana paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 milyar,” tukasnya.
Sport5 hari ago18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027
Serba-Serbi4 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Banten4 hari agoDewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027
Sport4 hari agoPersita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027
Hukum5 hari agoPolsek Kelapa Dua Gelar Razia dan Imbauan Kamtibmas Malam Hari
Pemerintahan5 hari agoMelalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Pemerintahan5 hari agoDiskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Banten4 hari agoDewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten








































