Nasional
Komnas Haji Apresiasi Inisiatif Menag Libatkan KPK dalam Pengawasan Haji
Langkah Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Januari 2025 untuk meminta pendampingan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H patut diapresiasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj. Menurutnya, inisiatif semacam ini sudah sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir.
“Dengan begitu, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jemaah nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan,” sebut Mustolih Siradj melalui keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).
“Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag,” sambungnya.
Komnas haji, kata Mustolih, berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Kepala BP Haji (Badan Penyelenggara Haji) dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang kongkret dan nyata.
Mustolih mengatakan bahwa KPK perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji. Yaitu, pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jemaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di tanah suci.
Kedua, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.
“Ketiga, fase pasca puncak haji hingga pemulangan jemaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor,” paparnya.
Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal, KPK bisa memanfaatkkan kuota eksternal.
Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nazarudin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah urgen yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus, meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat.
Untuk diketahui haji tahun 2025 M/ 1446 H ini merupakan tahun terakhir haji diselenggarakan oleh Kemenag, setelah Presiden Prabowo lembaga tersendiri haji akan ditangani BP Haji mulai tahun 2026 M/ 1447 H.
-
Serba-Serbi5 hari ago
Hari Libur Nasional Januari 2025 Tanggal Berapa Saja?
-
Banten6 hari ago
Bank Banten Pererat Sinergi dengan Perguruan Tinggi
-
Banten6 hari ago
Bank Banten Konsisten Jaga Kualitas Pelayanan Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Nasional6 hari ago
Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Strategis Ketenagalistrikan
-
Bisnis3 hari ago
Dampak Investasi Justin Sun pada Harga TRON (TRX) di 2025
-
Nasional6 hari ago
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan
-
Bisnis3 hari ago
Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru
-
Bisnis7 hari ago
Rekor Baru Bitcoin: Imbas dari Pelantikan Donald Trump?