Hingga Kamis (20/9), portal SSCN (http://sscn.bkn.go.id) telah mengumumkan sebanyak 8.000 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibutuhkan oleh 72 instansi pemerintah pada penerimaan tahun 2018 ini.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, ke-72 instansi pemerintah yang telah mengirimkan data syarat dan formasi jabatan CPNS kepada BKN dan telah dituangkan dalam portal SSCN itu berasal dari 29 Kementerian/Lemaga (K/L) dan 43 Pemerintah Daerah.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan, mengingatkan jumlah K/L yang akan merekrut CPNS tahun 2018 ini sebanyak 76, sementara dari daerah ada 525 Pemerintah Daerah.
“BKN mengimbau seluruh K/L/D yang membuka formasi CPNS 2018 untuk dapat segera mengumumkan penerimaan CPNS tahun 2018 di portal masing-masing dan yang telah diunggah dalam portal SSCN,” kata Ridwan mengimbau.
Ridwan juga menyampaikan, bahwa BKN memastikan proses rekrutmen CPNS akan terus berlangsung sesuai dengan rencana di mana masa registrasi melalui portal SSCN akan dimulai selambat-lambatnya pada 26 September 2018. (sk/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














