Nasional
LSAK Ajak Masyarakat Kawal Revisi KUHAP

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengajak masyarakat untuk mengawal revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini tengah digodok di DPR. Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengatakan revisi atau pembaharuan KUHAP bukan sekedar tuntutan akselarasi atas perubahan KUHAP yang akan berlaku di tahun 2026 dan perubahan karena tidak relevan dalam perkembangan zaman. Tapi yang terpenting menurutnya adalah memastikan dan mencegah adanya kepentingan-kepentingan terselubung.
“Filosofi hukum acara pidana sejatinya adalah upaya melindungi individu dari kesewenangan aparat penegak hukum. Bukan sekedar mekanisme memproses seseorang secara pidana. Namun dari banyak versi draft RKUHAP yang beredar, falsafah itu malah ditunggangi untuk membangun hegomoni kelembagaan tertentu,” katanya dalam acara Diskusi Publik LSAK yang bertema Berebut Kuasa Penyidikan, Membaca Hidden Goal di Balik RUU KUHAP di Universitas Islam Jakarta (UIJ), Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan, penguatan peran kejaksaan dalam penyidikan dengan dalih perluasan agar lebih mengedepankan kebenaran materil dari sekedar formiil atau hanya berkas laporan penyidikan, hanyalah upaya dominasi kewenangan dalam proses penegakkan hukum.
“Dampaknya pun justru sebaliknya, penegakan hukum malah berpotensi abuse dan rawan penyimpangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Rere ini berpandangan sikap DPR yang tidak berani secara terbuka mengeluarkan draft resmi tentang RKUHAP semakin menumbuhkan kecurigaan banyaknya hidden goal yang sesungguhnya tak sejalan dengan tujuan pembaharuan KUHAP.
“Sebab draft KUHAP yang ada saat ini terlalu banyak kontroversinya. Namun ketika publik bereaksi, DPR selalu berkilah itu bukan draft resmi. Seharusnya DPR bersikap gagah, berani berargumen atas rancangan yang dibuatnya serta siap berdebat dengan rasionalisasi. RKUHAP bukan kepentingan kelompok tertentu, maka DPR terkhusus komisi III harus berdiri diatas semua golongan,” pungkasnya. (red)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD



























