Nasional
LSAK Ajak Masyarakat Kawal Revisi KUHAP

Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mengajak masyarakat untuk mengawal revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini tengah digodok di DPR. Peneliti LSAK, Ahmad Aron Hariri mengatakan revisi atau pembaharuan KUHAP bukan sekedar tuntutan akselarasi atas perubahan KUHAP yang akan berlaku di tahun 2026 dan perubahan karena tidak relevan dalam perkembangan zaman. Tapi yang terpenting menurutnya adalah memastikan dan mencegah adanya kepentingan-kepentingan terselubung.
“Filosofi hukum acara pidana sejatinya adalah upaya melindungi individu dari kesewenangan aparat penegak hukum. Bukan sekedar mekanisme memproses seseorang secara pidana. Namun dari banyak versi draft RKUHAP yang beredar, falsafah itu malah ditunggangi untuk membangun hegomoni kelembagaan tertentu,” katanya dalam acara Diskusi Publik LSAK yang bertema Berebut Kuasa Penyidikan, Membaca Hidden Goal di Balik RUU KUHAP di Universitas Islam Jakarta (UIJ), Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan, penguatan peran kejaksaan dalam penyidikan dengan dalih perluasan agar lebih mengedepankan kebenaran materil dari sekedar formiil atau hanya berkas laporan penyidikan, hanyalah upaya dominasi kewenangan dalam proses penegakkan hukum.
“Dampaknya pun justru sebaliknya, penegakan hukum malah berpotensi abuse dan rawan penyimpangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Rere ini berpandangan sikap DPR yang tidak berani secara terbuka mengeluarkan draft resmi tentang RKUHAP semakin menumbuhkan kecurigaan banyaknya hidden goal yang sesungguhnya tak sejalan dengan tujuan pembaharuan KUHAP.
“Sebab draft KUHAP yang ada saat ini terlalu banyak kontroversinya. Namun ketika publik bereaksi, DPR selalu berkilah itu bukan draft resmi. Seharusnya DPR bersikap gagah, berani berargumen atas rancangan yang dibuatnya serta siap berdebat dengan rasionalisasi. RKUHAP bukan kepentingan kelompok tertentu, maka DPR terkhusus komisi III harus berdiri diatas semua golongan,” pungkasnya. (red)
Tangerang7 hari agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Sport6 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Sport7 hari agoHasil Kualifikasi, Veda Ega Pratama Start dari Posisi 9 di Moto3 Hungaria 2026
Nasional6 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis5 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas5 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden

























