Nasional
Inpres Data Tunggal, Pemerintah Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial

Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran. Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, salah satunya penerbitan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyampaikan bahwa Inpres tersebut dikeluarkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar bantuan pemerintah diterima tepat sasaran.
“Kita sudah memiliki data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang wajib dijadikan pedoman bagi siapapun yang ingin menyalurkan bantuan Pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun juga Pemerintah daerah,” ujar Saifullah dalam keterangannya usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Pemerintah terus memperkuat komitmen dan memastikan seluruh bantuan sosial tepat sasaran. Sejumlah langkah perbaikan dilakukan, termasuk reformasi data penerima manfaat agar bantuan yang diberikan benar-benar menjangkau yang membutuhkan. Evaluasi atas beberapa program bantuan menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran yang cukup signifikan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45% yang tidak tepat sasaran.” ungkap Saifullah.
Penerapan awal data tunggal dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua. Dari proses tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria (inclusion error), serta sejumlah warga yang layak tetapi belum masuk daftar (exclusion error).
“keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tempat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” imbuh Syaifullah dalam keterangannya.
Selain pembenahan data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Tambahan ini mencakup bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai lebih dari Rp11 triliun.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem” tutupnya.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
Pemerintahan2 minggu agoKomisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Jabodetabek2 minggu agoIPW Desak Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demo DPR


































