Serpong
Pasutri Bandar Ganja Dibekuk di Tangsel

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres (Satnarkoba) Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pasutri yang dituding sebagai bandar besar ini, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 66 kilogram (KG).
Ya, pasutri dimaksud adalah AM (40) dan FM (38). Keduanya ditangkap pada Selasa (8/10) lalu di Jalan Raya Serpong, BSD City, Kota Tangsel, atau tepatnya dibelakang BSD Junction.
“Pasutri bandar ganja ini sudah lama kami buntuti,” ungkap Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar (Pol) Muhammad Iqbal, Selasa (16/10/2013).
Berdasarkan pengakuan pasutri tersebut, terang Iqbal, daun kering haram itu didapat dari seorang pria berinisial A asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kini petugas sedang melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan “kelas kakap” narkoba yang masuk kategori kelas satu itu.
“Kita kembangkan ke sana, karena berdasarkan pengakuan tersangka barangnya dia dapat dari seorang di Sukabumi,” tambah Kasat Resnarkoba Lakhar Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris (Pol) Tugiyono. (yud/kbr6/kt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD





























