Nasional
Diresmikan di Tangsel, Layanan AHU di 8 MPP Jadi Simbol Kolaborasi Pusat-Daerah untuk Pelayanan Prima

Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan, Jl. Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan hadirnya Layanan AHU di MPP Kota Tangsel ini, merupakan langkah yang tepat karena masyarakat tidak lagi perlu mencari-cari dimana keberadaan Layanan AHU berada. Hanya perlu mendatangi MPP dan bisa dengan mudah mendapatkan layanan.
“Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan,” kata Widodo, Rabu (6/8/2025).
Widodo menjelaskan Ditjen AHU mengelola ragam layanan yang sangat kompleks. Dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan, semuanya menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.
Untuk itu, sambung dia, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.
“Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan,” jelasnya.
Widodo mengungkapkan kehadiran Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan wujud adanya Kerjasama pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banten melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa adanya Kerjasama stakeholder antara pusat dan daerah layanan ini mungkin saja tidak bisa terwujud.
“Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh, Widodo mennyampaikan kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami,” tutupnya.
Untuk diketahui, peluncuran layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tidak hanya dilakukan di MPP Kota Tangerang Selatan, tetapi juga serentak di tujuh MPP lainnya di wilayah Jabotabek, yaitu:
MPP Kota Tangerang
MPP Kabupaten Tangerang
MPP DKI Jakarta
MPP Kota Bogor
MPP Kabupaten Bogor
MPP Kota Bekasi
MPP Kabupaten Bekasi
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta



















