Connect with us

Serba-Serbi

Edaran SK Libur 18 Agustus 2025

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Langkah ini merupakan bagian dari perubahan kalender hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 yang diumumkan melalui Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang ditandatangani pada 7 Agustus 2025.

Penetapan ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan hari Minggu.

Dalam keterangan resminya, pemerintah menyebutkan bahwa penambahan cuti bersama pada 18 Agustus bertujuan untuk:

  • Memberikan apresiasi khusus kepada rakyat Indonesia atas partisipasi dalam menyemarakkan HUT RI ke-80,

  • Meningkatkan persatuan dan nasionalisme, serta

  • Memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara khidmat dan penuh makna.

“Penetapan ini sekaligus untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa,” demikian bunyi pertimbangan dalam dokumen keputusan bersama tersebut.

Advertisement

Revisi Daftar Cuti Bersama 2025

Dalam keputusan baru tersebut, pemerintah menetapkan total 8 hari cuti bersama, yaitu:

  1. 28 Januari – Imlek

  2. 28 Maret – Nyepi

  3. 2, 3, 4, dan 7 April – Idul Fitri

  4. 13 Mei – Waisak

  5. 30 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  6. 9 Juni – Idul Adha

  7. 18 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan (tambahan terbaru)

  8. 26 Desember – Natal

Libur Panjang HUT RI 2025

Dengan penambahan ini, masyarakat akan menikmati libur panjang tiga hari pada akhir pekan Hari Kemerdekaan, yaitu:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025

  • Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan)

  • Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti Bersama)

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak, termasuk pelaku pariwisata dan UMKM yang memproyeksikan lonjakan aktivitas ekonomi selama masa liburan.

Landasan Hukum

Keputusan ini tertuang dalam:

Advertisement
  • Keputusan Bersama Nomor 933 Tahun 2025 (Kementerian Agama)

  • Nomor 1 Tahun 2025 (Kementerian Ketenagakerjaan)

  • Nomor 3 Tahun 2025 (Kementerian PANRB)

Ketiganya merevisi keputusan sebelumnya, yakni SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera menyesuaikan agenda kerja, pendidikan, dan perjalanan, mengingat perubahan ini sudah resmi berlaku.

 

Hari Libur Nasional 2025

Tercatat ada 16 hari libur nasional tahun depan, di antaranya:

Advertisement
  • 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

  • 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  • 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  • 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

  • 31 Maret–1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah

  • 18 April: Wafat Yesus Kristus

  • 20 April: Paskah

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE

  • 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah

  • 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

  • 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • 25 Desember: Natal

Cuti Bersama 2025

Selain libur nasional, ada delapan hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah:

  • 28 Januari: Tahun Baru Imlek

  • 28 Maret: Hari Suci Nyepi

  • 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri

  • 13 Mei: Hari Raya Waisak

  • 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • 9 Juni: Idul Adha

  • 18 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

  • 26 Desember: Natal

Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diimbau segera menyesuaikan agenda kegiatan maupun rencana perjalanan pada 2025.

SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

KEPUTUSAN BERSAMA
MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN,
DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 933 TAHUN 2025
NOMOR : 1 TAHUN 2025
NOMOR : 3 TAHUN 2025

TENTANG
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 1017 TAHUN 2024, NOMOR 2 TAHUN 2024, NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2025

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN,
DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI,

Advertisement

Menimbang:
a. bahwa untuk meningkatkan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme bangsa dalam rangka Peringatan Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, pemerintah memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025;

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
  4. Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 250);
  5. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur;

MEMUTUSKAN:
KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 1017 TAHUN 2024, NOMOR 2 TAHUN 2024, NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2025.

KESATU:
Mengubah cuti bersama Tahun 2025 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini.

Advertisement

KEDUA:
Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 7 Agustus 2025

MENTERI AGAMA,
MENTERI KETENAGAKERJAAN,
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

 

Advertisement

LAMPIRAN

KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 933 TAHUN 2025
NOMOR : 1 TAHUN 2025
NOMOR : 3 TAHUN 2025

A. HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2025

NoTanggalHariKeterangan
11 JanuariRabuTahun Baru 2025 Masehi
227 JanuariSeninIsra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
329 JanuariRabuTahun Baru Imlek 2576 Kongzili
429 MaretSabtuHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
531 Maret – 1 AprilSenin-SelasaIdul Fitri 1446 Hijriah
618 AprilJumatWafat Yesus Kristus
720 AprilMingguKebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
81 MeiKamisHari Buruh Internasional
912 MeiSeninHari Raya Waisak 2569 BE
1029 MeiKamisKenaikan Yesus Kristus
111 JuniMingguHari Lahir Pancasila
126 JuniJumatIdul Adha 1446 Hijriah
1327 JuniJumat1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
1417 AgustusMingguProklamasi Kemerdekaan
155 SeptemberJumatMaulid Nabi Muhammad S.A.W.
1625 DesemberKamisKelahiran Yesus Kristus

B. CUTI BERSAMA TAHUN 2025

NoTanggalHariKeterangan
128 JanuariSelasaTahun Baru Imlek 2576 Kongzili
228 MaretJumatHari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
32, 3, 4, dan 7 AprilRabu, Kamis, Jumat, SeninIdul Fitri 1446 Hijriah
413 MeiSelasaHari Raya Waisak 2569 BE
530 MeiJumatKenaikan Yesus Kristus
69 JuniSeninIdul Adha 1446 Hijriah
718 AgustusSeninProklamasi Kemerdekaan
826 DesemberJumatKelahiran Yesus Kristus

 

Advertisement

Download

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional12 jam ago

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana di Indonesia

Sport14 jam ago

Hasil PSM Makassar vs Persita Tangerang 2-2 di Pekan Ketiga BRI Super League 2026/27

Sport15 jam ago

Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Unggul 1-0 di Babak Pertama

Sport19 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 19 September: Persebaya vs Garudayaksa FC, PSM Makassar vs Persita, Bhayangkara FC vs Isenmulang Kalteng FC, dan Persija Jakarta vs Java United FC

Sport1 hari ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport2 hari ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 hari ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 hari ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 hari ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional2 hari ago

25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Mentan Andi Amran Sulaiman: Tarik, Cabut Izin, Proses Hukum!

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba untuk Publisher
Techno3 hari ago

Alternatif Google AdSense yang Layak Dicoba Publisher

Obituari4 hari ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Bisnis4 hari ago

ParagonCorp dan BRIN Eksplorasi Mikroalga Lokal

Hukum4 hari ago

Patroli 3 Pilar Polsek Curug Intensifkan Cipta Kondisi, Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Nasional4 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Nasional6 hari ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Nasional6 hari ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Rais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026

Nasional3 minggu ago

Profil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari

Nasional3 minggu ago

Hasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031

Sport3 minggu ago

Ferry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?

Sport2 minggu ago

Hasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Bali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27

Nasional3 minggu ago

KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Banten3 minggu ago

Dewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa

Pemerintahan3 minggu ago

Pilar Saga Ichsan Dorong Desainer Lokal Tembus Tingkat Global

Sport2 minggu ago

Laga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC

Hukum3 minggu ago

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti

Pemerintahan3 minggu ago

Benyamin Davnie: Hingga Akhir Agustus 2026, Cek Kesehatan Gratis di Tangsel Capai 53 Persen

Kabupaten Tangerang3 minggu ago

Persita Tangerang Datangkan Dion Wilhelmus Eddy Markx dari Persib Bandung untuk BRI Super League 2026/27

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Hasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027

Pemerintahan3 minggu ago

DLH Kota Tangsel Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan

Sport3 minggu ago

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Populer