Banten
Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (15/08/2025).
Turut hadir Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah serta unsur Forkopimda lainnya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim menyampaikan dalam rangka upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintahan yang baik diperlukan transparansi akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Nota Pengantar Gubernur Banten yang disampaikan dalam paripurna ini yang diwakilkan oleh Wakli Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menyampaikan tujuan dalam perubahan APBD untuk menjadi lebih responsif dan adaptif terhadap situasi nyata dan yang ada di lapangan.
“Perubahan APBD ini perlu didorong transparansi dan akuntabilitas sehingga diharapkan supaya semua anggaran yang dianggarkan dalam APBD ada value-for-money ini adalah setiap lembar atau setiap nilai itu harus accountable harus ada output outcome benefit dan impact-nya untuk rakyat,” ungkapnya.
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport6 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan5 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Bisnis2 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Nasional5 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan5 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis2 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Bisnis4 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa



















