Hukum
Jadwal SIM Keliling Polres Tangsel Selasa 26 Agustus 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, sekaligus data forensik Kepolisian bagi seseorang yang telah dinyatakan lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Polres Tangsel kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Jadwal pelayanan SIM Keliling Selasa, 26 Agustus 2025
ITC BSD – Pukul 08.00–13.00 WIB
Bintaro Plaza – Pukul 08.00–13.00 WIB
Pamulang Square – Pukul 08.00–13.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk membawa SIM asli beserta fotokopi e-KTP saat melakukan perpanjangan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Untuk informasi terkini, masyarakat dapat memantau melalui akun Instagram resmi Sat Lantas Polres Tangsel di @satlantaspolrestangsel
Tangerang Selatan7 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis6 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang



















