Hukum
Jadwal SIM Keliling Polres Tangsel Selasa 26 Agustus 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, sekaligus data forensik Kepolisian bagi seseorang yang telah dinyatakan lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Polres Tangsel kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Jadwal pelayanan SIM Keliling Selasa, 26 Agustus 2025
ITC BSD – Pukul 08.00–13.00 WIB
Bintaro Plaza – Pukul 08.00–13.00 WIB
Pamulang Square – Pukul 08.00–13.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk membawa SIM asli beserta fotokopi e-KTP saat melakukan perpanjangan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Untuk informasi terkini, masyarakat dapat memantau melalui akun Instagram resmi Sat Lantas Polres Tangsel di @satlantaspolrestangsel
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
Nasional7 hari agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Pemerintahan7 hari agoJelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Pemerintahan7 hari agoPastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning
Sport4 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi























