Hukum
Jadwal SIM Keliling Polres Tangsel Selasa 26 Agustus 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, sekaligus data forensik Kepolisian bagi seseorang yang telah dinyatakan lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Polres Tangsel kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Jadwal pelayanan SIM Keliling Selasa, 26 Agustus 2025
ITC BSD – Pukul 08.00–13.00 WIB
Bintaro Plaza – Pukul 08.00–13.00 WIB
Pamulang Square – Pukul 08.00–13.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk membawa SIM asli beserta fotokopi e-KTP saat melakukan perpanjangan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Untuk informasi terkini, masyarakat dapat memantau melalui akun Instagram resmi Sat Lantas Polres Tangsel di @satlantaspolrestangsel
Pemerintahan4 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan4 hari agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
Pemerintahan1 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan4 hari agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Persatuan dan Kontribusi untuk Pembangunan
Pemerintahan3 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan


































