Hukum
Jadwal SIM Keliling Polres Tangsel Selasa 26 Agustus 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanda bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, sekaligus data forensik Kepolisian bagi seseorang yang telah dinyatakan lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan mengemudi kendaraan bermotor di jalan raya sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bagi masyarakat Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan SIM, Polres Tangsel kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Jadwal pelayanan SIM Keliling Selasa, 26 Agustus 2025
ITC BSD – Pukul 08.00–13.00 WIB
Bintaro Plaza – Pukul 08.00–13.00 WIB
Pamulang Square – Pukul 08.00–13.00 WIB
Masyarakat diimbau untuk membawa SIM asli beserta fotokopi e-KTP saat melakukan perpanjangan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Untuk informasi terkini, masyarakat dapat memantau melalui akun Instagram resmi Sat Lantas Polres Tangsel di @satlantaspolrestangsel
Banten4 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis4 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis4 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis4 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional4 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis4 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis4 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis
















