Hukum
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9). Penetapan itu diumumkan langsung oleh pihak Kejagung dengan menyebut inisial NAM, yang menjabat Mendikbudristek periode 2019–2024.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6) lalu, ketika ia dimintai keterangan selama hampir 12 jam terkait proyek pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Kasus ini bermula dari rencana pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk SD, SMP, dan SMA pada tahun 2020. Nilai proyek mencapai Rp 9,9 triliun. Awalnya, tim pengadaan merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows. Namun, Kemendikbudristek kemudian mengganti spesifikasi dengan Chromebook berdasarkan kajian baru.
Kejagung menduga penggantian spesifikasi itu tidak berlandaskan kebutuhan nyata, melainkan terdapat indikasi persekongkolan atau pemufakatan jahat yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove
































