Hukum
Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9). Penetapan itu diumumkan langsung oleh pihak Kejagung dengan menyebut inisial NAM, yang menjabat Mendikbudristek periode 2019–2024.
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6) lalu, ketika ia dimintai keterangan selama hampir 12 jam terkait proyek pengadaan laptop di Kemendikbudristek.
Kasus ini bermula dari rencana pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk SD, SMP, dan SMA pada tahun 2020. Nilai proyek mencapai Rp 9,9 triliun. Awalnya, tim pengadaan merekomendasikan penggunaan laptop berbasis Windows. Namun, Kemendikbudristek kemudian mengganti spesifikasi dengan Chromebook berdasarkan kajian baru.
Kejagung menduga penggantian spesifikasi itu tidak berlandaskan kebutuhan nyata, melainkan terdapat indikasi persekongkolan atau pemufakatan jahat yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme





















