Tangerang Selatan
KPK Pastikan Jam Tangan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sudah Terdaftar di LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie telah melaporkan kepemilikan jam tangan mewahnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, jam tersebut tercatat dalam kategori harta bergerak lainnya pada laporan Benyamin.
“Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtiarnya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).
“Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.
Budi menekankan, LHKPN adalah instrumen pencegahan korupsi yang menekankan transparansi aset penyelenggara negara.
Bisnis7 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Lifestyle4 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Tangerang Selatan2 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Bisnis7 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Bisnis7 hari agoEllips Luncurkan Varian Hair Mist-Mist Me Up
Bisnis7 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional7 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum7 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
















