Tangerang Selatan
KPK Pastikan Jam Tangan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sudah Terdaftar di LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie telah melaporkan kepemilikan jam tangan mewahnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, jam tersebut tercatat dalam kategori harta bergerak lainnya pada laporan Benyamin.
“Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtiarnya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).
“Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.
Budi menekankan, LHKPN adalah instrumen pencegahan korupsi yang menekankan transparansi aset penyelenggara negara.
Bisnis4 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Tangsel3 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026

















