Tangerang Selatan
KPK Pastikan Jam Tangan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Sudah Terdaftar di LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie telah melaporkan kepemilikan jam tangan mewahnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, jam tersebut tercatat dalam kategori harta bergerak lainnya pada laporan Benyamin.
“Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtiarnya,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).
“Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan,” ujarnya.
Budi menekankan, LHKPN adalah instrumen pencegahan korupsi yang menekankan transparansi aset penyelenggara negara.
Pemerintahan6 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Nasional6 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum6 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Pemerintahan6 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Banten6 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional6 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Nasional6 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Bisnis6 hari ago96 Persen Masyarakat Jarang ke Dokter Gigi, Pepsodent Luncurkan Program Dentfluencer



















