Pemerintahan
Penataan Kampung Kota Keranggan, Pemkot Tangsel Bangun Jalan, Drainase, hingga PJU

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penataan kawasan Kampung Kota di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, melalui pembangunan infrastruktur dasar untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan hunian masyarakat. Penataan kawasan seluas 23 hektare itu ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan meninjau langsung lokasi penataan bersama jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), Rabu (8/7/2026), guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.
Pilar mengatakan kawasan tersebut masuk kategori Rural Urban Undeveloped Area, yakni zona transisi antara wilayah perdesaan dan perkotaan yang masih didominasi lahan terbuka, kawasan hutan, atau belum tersentuh pembangunan. Karena itu, kawasan tersebut memerlukan penataan agar memiliki standar lingkungan yang setara dengan kawasan permukiman.
“Kawasan kampung kota ini membutuhkan sentuhan pembangunan infrastruktur. Dengan penataan ini kami berharap kualitas lingkungan dan hunian masyarakat menjadi lebih baik, lebih rapi, dan lebih tertata,” ujarnya.
Program penataan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar yang mencakup pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block, pembangunan drainase U-Ditch berukuran 30 x 30 sentimeter dan 40 x 40 sentimeter sepanjang sekitar 4 kilometer, pemasangan dinding penahan tanah (DPT), pembangunan pagar pengaman di titik-titik rawan, pembangunan gapura, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) berbasis tenaga surya.
Seluruh pekerjaan tersebut akan menjangkau lima rukun warga (RW) dan 12 rukun tetangga (RT) di Kelurahan Keranggan.
Menurut Pilar, akses jalan utama menuju kawasan tersebut sudah diaspal pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, penataan kali ini difokuskan pada jalan-jalan lingkungan di dalam permukiman.
“Paving block lama di jalan lingkungan akan dibongkar dan diganti dengan paving block baru bermotif tiga dimensi agar kawasan lebih rapi dan menarik,” katanya.
Pilar menambahkan, proses pembangunan telah dimulai. Material akan didatangkan dalam waktu dekat sebelum pekerjaan fisik dilakukan secara bertahap dengan target selesai pada Desember 2026.
Ia meminta seluruh pekerjaan diawasi secara ketat agar sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi waktu maupun kualitas.
“Saya minta benar-benar diawasi sesuai dengan perencanaan. Jangan sampai ada keterlambatan maupun material yang belum terpasang hingga akhir tahun. Saya minta semuanya tuntas sesuai target waktu dan kualitasnya,” tegasnya.
Selain membenahi infrastruktur dasar, Pemkot Tangsel juga membuka peluang pengembangan Kampung Kota Keranggan menjadi kawasan tematik berbasis potensi masyarakat. Pilar menyebut pengembangan tersebut dapat diwujudkan melalui konsep UMKM, urban farming, bank sampah, maupun potensi lainnya sesuai usulan warga.
“Namun yang paling penting saat ini adalah menyelesaikan terlebih dahulu infrastruktur dasarnya. Setelah itu, kawasan ini bisa terus dikembangkan sesuai potensi masyarakat,” pungkasnya.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























