Serpong
FPI Tangsel Geram, Perda Larangan Miras Belum Juga Diberlakukan

SERPONG (06/11/13). Belum juga diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Larangan Minuman Keras (Miras) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam menjadi geram.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Front Pembela Islam (FPI) Serpong Doni Sambrun kepada IndonesiaBicara.com.
“FPI Kota Tangsel akan segera merumuskan Surat Pernyataan Sikap dalam upaya mendesak kepada Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel serta dinas terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kesehatan untuk segera merumuskan Perda Larangan Miras di Kota Tangsel”, terang Doni.
Menurut Doni Sambrun, sebagai daerah yang mempunyai motto cerdas modern dan religius, sudah seharusnya Tangsel memiliki Perda tersebut.
“Daerah lain sudah menerbitkannya, untuk itu FPI Kota Tangsel mendesak agar Tangsel juga memiliki Perda Larangan Miras”, terangnya.
Doni Sambrun menerangkan bahwa saat ini di Tangsel sangat mudah mendapatkan miras, kita tinggal datang saja ke minimarket seperti Seven Eleven, Indomaret dan Alfamaret biasanya menjual minuman keras walaupun berkadar alkohol rendah.
“Warga masyarakat dengan mudahnya mendapatkan minuman keras. Minuman keras salahsatu pemicu adanya tawuran dan konflik horisontal masyarakat”, kata Doni.
FPI juga akan mengajak kepada majelis taklim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Ormas lainnya untuk bergabung dengan FPI untuk memperjuangkan diberlakukannya Perda Miras di Tangsel.
“Jika tidak ada tanggapan positif dari Pemkot Tangsel terhadap desakan FPI, maka pada 15 November 2013 FPI bersama dengan Ormas Islam lainnya akan mendatangi Pemkot Tangsel untuk menggelar aksi unjukrasa mendesak pemberlakuan Perda Miras”, pungkasnya.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026


































