Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat non aktif, Remigo Yolando Berutu. KPK menetapkan pihak swasta bernama Rijal Efendi Padaa (REP) sebagai tersangka baru di kasus ini.
“’REP’ selaku Direktur PT TMU diduga telah melakukan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada ‘RYB’ (Remigo Yolando Berutu, red) selaku Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Rijal langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Cipinang Jakarta Timur selama 20 hari ke depan.
Yuyuk kembali menjelaskan, Rijal mendapat proyek pengerjaan pengaspalan jalan Simpang Kerajaan Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar dengan menggunakan nama PT TMU.
Tetapi, Remigo melalui Plt Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat David Anderson Karosekali meminta fee 15 persen kepada Rijal.
“Diduga praktek pemberian fee seperti ini sudah menjadi kebiasaan,” lanjut Yuyuk.
Lalu, Rijal menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Daniel lewat transfer. Dari total uang itu, Daniel menyerahkan Rp150 juta kepada Remigo. Namun, saat baru menyerahkan duit, David dan Remigo keburu diciduk oleh KPK.
Rijal pun menjadi tersangka pelanggaran pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Infografis6 hari agoDolar AS Hari Ini Tembus Rp17.018, Nilai Tukar Rupiah Melemah Awal April 2026
Nasional6 hari agoKebijakan WFH ASN
Pemerintahan1 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Kampus5 hari agoORBIT UNPAM Buka Akses Siswa ke Dunia Kampus dan Karier Profesional
Pemerintahan1 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Sport2 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Sport2 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis1 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA














