Hukum
Jual Motor Hasil Rampasan Lewat Medsos, Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Kabartangsel.com — Dengan memperdaya menakut-nakuti korbannya yang masih di bawah umur, pelaku tindak kejahatan jalanan berhasil merampas satu unit sepeda motor. Namun aksinya dihentikan polisi. Pelaku yang tidak punya pekerjaan ini pun meringkuk di sel tahanan Mapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Handono, SIK, menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (02/01/2018), sekitar jam 21.30 WIB, di mana saat itu korban bersama saksi sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Joglo Kembangan Jakarta Barat, yang tiba-tiba dipepet dua orang pelaku yang diketahui berinisial ‘MAS’ dan ‘JY’.
Tersangka ‘MAS’ yang mengemudikan sepeda motor menyuruh korban berhenti, dan karena tidak mau berhenti, hingga ‘MAS’ memukul Korban dengan menggunakan topi, korban pun menghentikan sepeda motornya.
“Saat (korban) berhenti, Tersangka ‘JY’ langsung merebut sepeda motor korban, lalu diambil alih oleh ‘MAS’,” terang Kompol Joko, di Jakarta, Minggu (06/01/2019).
Masih dari keterangannya, korban bersama saksi lalu diajak ke Komplek Pemadam di kawasan Joglo. Setibanya di sana korban dan saksi diturunkan dan kemudian tersangka JY mengucapkan kata-kata, “di sini tempat sepi, kalau macem-macem gua tembak ga ada yang tahu (menirukan ucapannya).”
Korban pun merasa ketakutan akan ancaman tersangka hingga pelaku kembali mengancam korban jika ingin nebus motor agar mencarinya di Pasar Lembang sambil memasukkan tangan kanannya ke balik jaket bagian depan dengan tujuan menakut-nakuti korban agar korban mengira seolah-olah tersangka memegang senjata api di balik jaket yang digunakan tersebut.
“Modus operandi tersangka ini dengan memepet korbannya dan kemudian menakut-nakuti korban yang masih di bawah umur dengan kalimat bernada ancaman ‘Gua tembak lo’ dan kemudian tersangka mengambil sepeda motor yang dikendarai korban,” ungkap Kapolsek Kembangan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK, MSi, mengatakan, pada keesokan harinya, diketahui sepeda motor korban dijual secara online melalui facebook dengan akun group Info Balap Liar Serpong dengan harga Rp1.800.000,- dan untuk transaksi dilakukan di daerah Jombang Tangerang Selatan.
Mengetahui informasi tersebut, pelapor yang merupakan orang tua korban memposting perkara tersebut di media social ( Facebook ) serta mencantumkan no handphone pelapor.
Postingan pelapor pun mendapat respon dari warga yang kemudian mengirim foto tersangka ‘MAS’. Setelah memastikan kepada korban dan saksi jika foto yang diterima adalah benar pelaku, kemudian pelapor berkoordinasi dengan Polsek Kembangan.
“Tersangka ‘MAS’ kita amankan di Alfa Midi Jalan Raya Joglo Kembangan Jakarta Barat pada Jumat, 04 Januari 2019 sekitar jam 23.30 WIB,” kata Dimitri.
Dari tersangka yang diamankan, Polisi menyita barang bukti 1 lembar surat pengantar Leasing dari PT. Federal International Finance, dan 1 lembar foto copy BPKB dan foto copy STNK sepeda motor Honda Beat atas nama Syahroni.
“Adapun barang bukti yang kami sita dari tersangka yakni 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik tersangka, 1 potong jaket motif hitam putih merek Brother Bross, 1 buah topi warna hitam, 1 lembar foto postingan jual beli online serta chating messenger aplikasi facebook milik Tersangka di Group face book Info Balap Liar Serpong,” Katanya.
Polisi kini mengejar tersangka lainnya (JY) yang merupakan kawan ‘MAS’ saat melakukan perampasan sepeda motor korban.
“Kita masih memburu tersangka ‘JY’. Pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutupnya. (FER).
Serba-Serbi3 jam agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Nasional2 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Nasional2 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Nasional2 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan5 hari agoSekda Tangsel Bambang Noertjhajo Buka Bazar Ramadan di Pamulang






















