Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melansir sebanyak 228 kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang 2018 di wilayah hukum Polres Tangsel. Dari jumlah itu, 10 orang tercatat meninggal dunia.
Selain korban jiwa, kecelakaan jalanan juga mengakibatkan 38 luka berat dan 325 luka parah. Dari ratusan kecelakaan kendaraan bermotor itu, kerugian material diperkirakan mencapai Rp421 juta.
“Angka kecelakaan tersebut, lebih kecil dari kecelakaan pada tahun sebelumnya (2017) yang mencapai 254 kasus,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (10/1/2019).
Catatan pada 2017, menurutnya, dirincikan jumlah kecelakaan tersebut antara lain 22 nyawa melayang, 106 luka berat dan 199 luka ringan.
Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, ia meminta pengendara untuk lebih dewasa di jalan. Tertib lalu lintas dan saling menghargai antarsesama pengguna jalan. (plp)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove













