Hukum
Kena! Satu DPO Mucikari Prostitusi Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com – Satu DPO Mucikari Prostitusi Artis Online, Fitria (32) telah tertangkap.
Satu mucikari yang selama ini menjadi DPO berhasil diamankan, setelah dilakukan pengejaran dari Bandung sampai Jakarta.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya akan segera merilis identitas mucikari tersbut.
“Identitasnya yang muncikari telah ditangkap ini akan langsung disampaikan oleh Kapolda,” kata Barung, di Mapolda Jatim, Selasa (15/1).
Saat mucikari tersebut tertangkap, ia mengatakan mempunyai keterkaitan dengan mucikari lainnya. Namun masing – masing mucikari, menjadi perantara dalam menawarkan jasa prostitusi online kepada pelanggan.
“Masing-masing muncikari itu saling berkaitan satu dengan yang lain. Satu yang melakukan endorse kepada apa yang dimilikinya, yang lain tidak memiliki endorse itu maka saling bertukar untuk melayani pelanggan yang ada. Posisi Fitria langsung menjadi tersangka,” ujar Barung. (FJR/WS-02)
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Pemerintahan6 hari agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Pamulang4 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoHari Otonomi Daerah ke-30, Pilar Saga Ichsan Tekankan 6 Agenda Strategis dan Kolaborasi Antarwilayah



























