Hukum
Ngeri, Kelompok Hercules Bawa Puluhan Preman Bersenjata Tajam

Kabartangsel.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anggia Yusran, SH, membacakan dakwaan terhadap terdakwa penguasaan lahan Hercules Rozario Marshal pada Rabu (16/01/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam sidang tersebut, diungkap cara kelompok preman itu memasuki area penguasaan lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat.
“Fransisco Soares Rekardo alias Bobi masuk beramai-ramai ke area pekarangan tanah dengan cara membuka paksa pintu kantor pemasaran PT Nila Alam dengan cara mendorong paksa pintu sehingga engsel terlepas dan menjadi rusak,” tegas Anggia di hadapan Majelis Hakim.
Dalam kejadian tersebut, Hercules sebagai pemimpin kelompok menerima kuasa dari terdakwa Handy Musawan untuk mengambil alih tanah berdasarkan surat Peninjauan Kembali (PK) Nomor 90 PK/Pdt/2003 tanggal 26 Oktober 2004.
Bobi yang merupakan anggota kelompok Hercules membawa sedikitnya 60 orang untuk menguasai lahan tersebut sejak 8 Agustus 2018.
Adapun lahan terdiri atas delapan ruko, tiga bangunan gudang, dan satu kantor pemasaran. Kedatangan mereka yang dalam jumlah banyak, lanjut Anggia, membuat warga setempat merasa takut.
Kemudian alasannya mereka membawa senjata tajam berupa parang, golok, linggis, dan cangkul. Selain itu, mereka juga membawa beberapa plang dengan tulisan berbunyi, “Hak Milik Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No.90/2003 Tanah Ini Milik Thio JI Auw Bersaudara. Kuasa Hukum Sopian Sitepu, SH, Kuasa Lapangan Hercules CS”.
Dari kejadian tersebut, Hercules dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang diduga dilakukan oleh terdakwa,” tutur Anggia menutup pembicaraan. (FER).
Pemerintahan7 hari agoGebyar Lansia Tangsel: Benyamin Davnie Dorong Lansia Tetap Sehat, Aktif, dan Produktif
Pemerintahan7 hari agoPemilih Pemula Diproyeksikan Dominasi Pemilu 2029, Pemkot dan KPU Tangsel Perkuat Demokrasi Lewat Sekolah Jawara
Nasional7 hari agoMenaker Yassierli Tekankan Pentingnya Perusahaan Sesuaikan Tugas Magang dengan Latar Pendidikan Peserta
Pemerintahan7 hari agoPengajian Gabungan di Masjid Al-I’tishom, Benyamin Davnie Ajak Ibu-Ibu Majelis Taklim Tangsel Jadi Penggerak Peduli Sampah
Sport7 hari agoPersija Jakarta Ditahan Imbang PSIM Yogyakarta 1-1 di Gianyar
Nasional4 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Sport7 hari agoPrediksi Persita Tangerang vs Bali United: Misi Bangkit Pendekar Cisadane, Serdadu Tridatu Tetap Percaya Diri
Pemerintahan6 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek






























