Hukum
Prestasi! Polres Jakut Musnahkan Barbuk Narkotika

Kabartangsel.com – Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu, di lantai enam Polres Jakut, Rabu (16/01/2019).
Dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S,IK, MHum, MSM, menerangkan, bahwa Polres Metro Jakarta Utara, melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil penangkapan di bulan November 2018 lalu.
“Dari total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 11 kg sabu, disita atau diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara,” tutur AKBP Adi, dalam keterangan pers-nya.
Wakapolres mengatakan hal ini merupakan prestasi bagi Polres Metro Jakarta Utara, di mana akhir tahun ini mampu mengungkap kasus, serta lima tersangka yang sudah diamankan.
“Dan juga bentuk transparasi bahwa kita bergandeng tangan tidak hanya kepolisian, kita juga didukung oleh kejaksaan, BNN, Bank Jakarta Utara, pengadilan, tokoh agama, dan masyarakat. Kita semua sama bergandengan tangan dan sepakat memberantas narkoba dari Jakarta Utara,” ujarnya menambahkan.
Wakapolres Jakut kembali menerangkan, untuk jaringan yang ditemukan barang buktinya ada dugaan terdapat jaringan lain. “Tapi kita masih dikembangkan dan mudah-mudahan jaringan ini masih dalam pantauan kami. Sekaligus minta doa agar kita bisa ungkap jaringan besar ini,” tuturnya.
“Artinya penangkapan ini dengan dapatnya barang bukti 11 kg ini kita tidak berpuas hati. Khususnya Jajaran Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mendapat hasil yang besar lagi. Tujuannya, untuk melindungi generasi muda melindungi bangsa Indonesia ini,” paparnya menutup pembicaraan. (FER).
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang

















