Hukum
Sigap! Reskrim Polsek Pademangan Amankan Pelaku Tawuran

Kabartangsel.com – Tim Ops Reskrim Polsek Pademangan di bawah koordinasi Polres Jakarta Utara, berhasil menangkap pelaku tawuran di perlintasan rel kerata api Jl Tongkol Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan Jakarta Utara. Satu orang pelaku tertangkap membawa sejata tajam (sajam), Jumat (18/01/2019).
“Kami mendapatkan informasi dari warga, bahwa telah terjadi tawuran di Jl Tongkol. Tim ops reskrim langusng diturunkan untuk menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Pademangan, Kompol Julianty, di Jakarta, Jumat (18/01/2019).
Dalam penelusuran tersebut, polisi sukses menangkap salah satu pelaku tawuran, beserta barang bukti sajam yang dimilikinya.
“Saat sampai di TKP tim Opsnal Reskrim langsung mengamankan pelaku yang pada saat itu mau melakukan tawuran dan setelah diamankan pelaku kedapatan membawa sebilah sajam,” lanjutnya.
Selain itu, pelaku diamankan ke Polsek Pademangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku terjerat dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 yang mana membawa senjata tajam tanpa hak. (FJR/ FER)
Banten7 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten7 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Banten7 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2
Bisnis6 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Bisnis6 hari agoPALMEX Jakarta 2026 Digelar 6-7 Mei
Bisnis6 hari agoEufy Rilis Pompa ASI Handsfree Berteknologi HeatFlow™
























