Hukum
Bentrokan Satpol PP VS PKL Tanah Abang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kabartangsel.com – Pihak kepolisian menetapkan dua tersangka dalam aksi anarkis kepada petugas Satpol PP di Blok F, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (17/01/2019).
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Hakim mengungkapkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ‘EW’ (27) dan ‘SE’ (54) karena diduga berperan memprovokasi pedagang kaki lima (PKL) untuk melempari Satpol PP dengan berbagai benda tumpul.
“Ditangkap tiga orang, dua (ditetapkan) sebagai tersangka. Untuk itu kita masih kembangkan juga, berusaha mencari tersangka-tersangka lain, sudah diamankan dua di Polsek,” tutur AKBP Lukman, di Jakarta, Jumat (18/01/2019).
AKBP Lukman melanjutkan, kedua tersangka ini terekam dalam video untuk provokasi PKL menghadapi Pol PP yang melakukan penertiban di kawasan Tanah Abang. Padahal, Satpol PP kala itu hanya menjalankan tugasnya melakukan penertiban kepada PKL yang mengganggu pejalan kaki.
Sementara itu, satu orang lainnya tidak terbukti atas perlawanan kepada petugas Satpol PP di sana. “Dia terekam video itu, dia ikut memprovokasi dan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas, itu ada Pasalnya 212 KUHP hukuman penjara maskimal 1 tahun 4 bulan,” sambungnya menegaskan.
Menurutnya, pemerintah sudah memasang spanduk agar PKL tidak menjajakan dagangannya di lokasi tersebut. Atas dasar itulah, Pol PP langsung berupaya menertibkan agar PKL tidak menjamur.
“Ya ada rekaman video itu, terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil satpol PP. Termasuk kendaraan satpol PP yang spionnya pecah,” tutupnya. (FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























