Hukum
Keterangan Saksi BPN di Sidang Hercules

Kabartangsel.com- Preman yang bernama lengkap Hercules Romario Marshal menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Neger Jakarta Barat. Ia diduga melakukan pemerasan bersama anak buahnya setelah menyerobot lahan milik PT Nila Alam pada 8 Agustus 2018. Gerombolannya menduduki lokasi tersebut.
Sidang Hercules mendapat perhatian banyak orang. Ruang sidangnya dipenuhi oleh warga dan juga pendukungnya yang ingin menyaksikan langsung jalannya sidang. Hal itu terlihat pada Rabu (30/1/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Anggota Seksi Pemeliharaan Data dan Pembinaan PPAT, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, Syarifudin hadir sebagai saksi di persidangan tersebut. Kesaksiannya dibutuhkan untuk menceritakan langsung kronologis kepemilikan tanah dan bangunan tersebut.
“Hingga saat ini HGB (hak guna bangunan) tanah itu masih atas nama PT Nila Alam sejak 13 Januari 1999,” terang Syarif dalam persidangan tersebut.
“Jadi pelepasan hak tanah itu menurut surat ini, si pihak pertama, memperoleh berdasarkan akte jual beli dan akte tertulis tanggal 26 November 1981 Nomor 89,” sambung Syarif.
Luas awal tanah milik PT Nila Alam disebut 16.155 meter. Namun berkurang menjadi 14.365 meterk karena digunakan untuk jalan. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























